Kamis, 19 April 2012

Pacaran Gelap-gelapan, Nonik Hamil 7 Bulan

Surabaya - Adam pemuda yang tinggal di Lebak, Surabaya, kini harus berurusan dengan pihak Polrestabes Surabaya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Lelaki 20 tahun ini dilaporkan atas tindakan cabulnya terhadap pelajar SMK. Dia dijerat pasal 81 dan 82 UU RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Awalnya sebelum pencabulan ini terkuak, Adam telah berpacaran dengan pelajar SMK kelas 1 berusia 16 tahun dan tinggal di Jalan Nilam. Sebut saja namanya Nonik. Mereka pacaran diam-diam atau tanpa sepengetahuan orang tua. Dampak pacaran gelap-gelapan itu, Nonik hamil 7 bulan.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, penangkapan Adam oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dari laporan orang tua. "Tersangka kami tangkap di rumahnya," kata Suparti kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).

Selain mengamankan Adam, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong celana dalam, satu potong baju tank top warna merah serta tasbih yang rencananya oleh tersangka diberikan kepada korban sebagai hadiah.

Lanjut Suparti, keduanya berpacaran sudah dua tahun. Selama berpacaran itu, korban sudah dicabuli hingga 10 kali dan dilakukan tiap bulan. Adam mencabuli semenjak bulan Mei 2011 sampai dengan awal Januari 2012.

"Pertama ada di rumah tersangka, namun sempat menolak, tapi karena dirayu akan siap menikahi, maka keduanya melakukan hubungan intim layak suami-istri," tambah Suparti.

Pria pekerja cuci mobil ini menggaku kalau dirinya pernah mengajak orang tuanya ke rumah Nonik untuk melamar. Tapi orang tua Nonik menolak dan membiarkan anaknya tetap mengandung dan melahirkan anak tanpa bapak.

"Tapi tidak maunya dilamar, orang tua Nonik malah melaporkan saya ke polisi," aku tersangka yang menyesal karena pacaran gelap-gelapan.

1 komentar: