Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 April 2012

PDIP Bangga Punya Tokoh Sekuat Megawati



JAKARTA - Peringatan Hari Kartini yang digelar DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/4) pagi, kembali mengguratkan bukti bahwa kepemimpinan perempuan di Indonesia sudah berjalan, bahkan menorehkan catatan membanggakan. Majalah Forbes edisi 6 September 2004 bahkan menempatkan Megawati Sukarnoputri sebagai perempuan terkuat ke delapan di dunia di antara 100 perempuan lainnya.

"Di antara perempuan-perempuan perkasa dunia lainnya adalah Sonia Gandhi urutan ketiga, Gloria Arroyo kesembilan, Khadela Zia PM Bangladesh ke-14, Presiden Srilanka urutan 44, Aung San Suu Kyi ke 45 dan mantan perdana menteri Margareth Thatcher ke 21," kata Yanti Sukamdani, Ketua DPP Bidang Perempuan PDI Perjuangan, Sabtu (21/4).

Menurutnya, pengakuan dunia ini menjunjukkan betapa kuatnya perjuangan dan kepemimpinan Megawati. "Pengakuan ini sepatutnya harus menjadi kebanggaan dan tauladan para perempuan Indonesia untuk dapat memahami makna perjuangan yang hakiki bagi perempuan," ujarnya.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani, juga meyakini bahwa ketauladanan Megawati harus menjadi cambuk bagi kader-kader muda perempuan PDIP, untuk dapat bersama-sama dengan pria sebagai mitra dalam perjuangan dan pembangunan Indonesia menuju kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

"Kader muda harus bisa meneruskan langkah perjuangan Megawati hari ini dan ke depan. Megawati adalah Kartini masa kini, dan ke depan harus ada kartini-kartini muda yang mampu meneruskan perjuangan Megawati, memimpin partai sekaligus menjadi pemimpin negeri ini," ujarnya.

"Apapun bentuknya perjuangan dan kiprah perempuan Indonesia amat dinantikan dunia," tegasnya yang juga nggota pengurus DPP PDI Perjuangan bidang perempuan itu.

Kamis, 12 April 2012

Isu BBM Pengaruhi Inflasi 3 Bulan


JAKARTA – Managemen pemerintah dalam memberikan informasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinilai buruk. Pasalnya, dengan tidak pastinya kebijakan yang akan diambil pemerintah maka malah memperbesar ekspektasi dari inflasi.

“Saya kecewa dengan manajemen pemerintah dalam memberikan informasi. Menteri yang ini bilang mau naikan, yang satu lagi bilang tidak. Ini malah menimbulkan ekspektasi di masyarakat,” ujar Ekonom Senior Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Arianto Patunru di Jakarta, Rabu (11/4).

Menurutnya, dengan adanya keragu-raguan dari pemerintah terhadap kebijakan yang akan diambil maka membuat ekspektasi masyarakat bahwa sewaktu-waktu harga BBM bersubsidi bisa dinaikan.

Maka hal tersebut menjadi bumerang bagi pelaku pasar untuk menaikan harga-harga dan bisa mengerek inflasi lebih tinggi.

“Karena ekspektasi tidak dimanage dengan baik maka harga akan susah untuk diturunkan dan ini yang akan mengancam tingkat inflasi kedepan,”ungkapnya.

Kendati demikian, berkaca pada pengalaman tahun 2005 dan 2008 pengaruh dari kenaikan harga BBM subsidi kepada inflasi hanya akan berlangsung selama 3 bulan. Setelah itu maka angka inflasi akan kembali ke jalur yang normal.

Sabtu, 07 April 2012

DBS Beli Danamon, DPR Bisa Panggil BI



BI masih dalam proses memanggil manajemen Bank Danamon maupun DBS Singapura.

DBS Group Holdings Ltd telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) untuk mengambil alih 100 persen saham yang dimiliki FFH pada Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI).

Asia Financial Indonesia memiliki 67,37 persen saham pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Nilai transaksi pengambilalihan itu mencapai Rp45,2 triliun atau setara Sin$6,2 miliar.

Wakil Ketua Komisi XI bidang Keuangan dan Perbankan DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan akan memanggil Bank Indonesia (BI) untuk meminta kejelasan terkait pembelian Bank Danamon itu.

"Kami akan panggil BI. Tapi, kami biarkan dulu urusan itu diselesaikan oleh BI. Kalau diperlukan, DPR akan panggil BI," kata Harry kepada VIVAnews.com, Jumat 6 April 2012.

Namun, Harry menegaskan, saat ini, BI masih dalam proses memanggil manajemen Bank Danamon maupun DBS Singapura. Untuk itu, dia berpendapat bahwa DPR belum memerlukan untuk memanggil Bank Danamon, DBS Singapura, maupun BI.

Sebelumnya, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia (DPIP BI) Lambok Antonius Siahaan mengatakan bahwa hingga saat ini, BI belum bertemu dengan DBS terkait permohonan izin merger atau akuisisi.

"Sampai saat ini, belum ada pertemuan antara DPIP BI dengan Bank Danamon maupun DBS, terkait rencana penerbitan saham baru, merger atau akuisisi dan belum ada permohonan yang diajukan jika akan terdapat rencana merger atau akuisisi," kata Lambok kepada VIVAnews di Jakarta.

Lambok juga menjelaskan, jika grup perusahaan jasa keuangan asal Singapura itu tetap berkeinginan mengakuisisi Bank Danamon, DBS harus mengacu pada prosedur merger dan akuisisi yang mengacu pada surat keputusan Direksi BI No.32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999.

Revisi UU Perbankan

Sementara itu, DPR mengakui pembelian Bank Danamon oleh DBS Singapura menjadi pemicu untuk merevisi undang-undang perbankan, terutama terkait kepemilikan.

Selama ini, menurut Harry, DPR berpegang pada dua undang-undang perbankan yaitu undang-undang tentang kepemilikan saham oleh perusahaan asing maksimum 99 persen yang hingga saat ini belum dicabut. Kemudian, berdasarkan peraturan Bank Indonesia tentang single majority yang hingga saat ini belum diterapkan.

"Satu bank itu hanya boleh dimiliki oleh satu investor pribadi maupun institusi. Dalam konteks ini, proses pembelian Bank Danamon itu mendukung aturan ini, karena akan menjadi satu bank, merger," ujarnya.

Namun, saat ini, DPR sedang mengkaji untuk merevisi aturan undang-undang perbankan misalnya dengan persyaratan maksimum 45 persen saham yang boleh dimiliki asing. Misalnya, Harry mencontohkan, di Malaysia kepemilikan saham perbankan oleh asing maksimum 20 persen.

"Bisa juga seluruhnya asing 100 persen, tapi dimiliki oleh lima institusi yang masing-masing institusi tidak terafiliasi. Jadi, tetap 20 persen," kata dia.

Dia menargetkan, pada pertengahan tahun ini, peraturan yang sedang digodok itu sudah dapat diundangkan di sidang paripurna. Namun, hingga saat ini memang masih terjadi perdebatan panjang, sehingga belum dapat dikatakan selesai.

"Misalnya, pembatasan kepemilikan asing itu 45 persen atau 25 persen. Artinya kalau 45 persen saja, sisanya harus dijual ke investor lokal, tapi berapa lama? Kan harus diberi waktu," tegasnya.

Obama: Perempuan Bukan Objek Kepentingan Semata


Washington: Presiden Amerika Serikat Barack Obama menegaskan bahwa perempuan bukanlah objek kepentingan yang terus dimanfaatkan berbagai kelompok. Perempuan, kata Obama, juga bukanlah sejumlah blok monolitik.

Oleh karena itu, pemerintahan Obama akan terus berusaha menutup kesenjangan upah antara kaum perempuan dan laki-laki. Hal itu dikatakan Obama dalam konferensi perempuan 'Women and the Economy' di Gedung Putih, Jumat (6/4).

Dalam pidatonya itu, ia untuk menyoroti langkah-langkah yang telah diambil pemerintah guna meningkatkan peluang dan akses bagi perempuan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, bisnis, dan perawatan kesehatan.

Presiden menambahkan telah memberi lebih dari 16 ribu kredit pinjaman baru bagi bisnis milik perempuan. Pemerintahannya juga mengklaim telah membantu lebih dari dua juta perempuan muda untuk bisa kuliah dengan meningkatkan hibah federal.

Ia juga menguraikan bagaimana perempuan telah ditolong berkat undang-undang reformasi perawatan kesehatannya yang akan diputuskan Mahkamah Agung.

Konferensi hari Jumat itu dilakukan pada saat penting bagi presiden yang sedang berkampanye untuk terpilih kembali. Jajak pendapat umum baru-baru ini menunjukkan perempuan lebih mendukung Obama ketimbang kandidat terdepan dari partai Republik, Mitt Romney.

Ditanya tentang implikasi politik penyelenggaraan acara yang berfokus pada perempuan dalam tahun pemilihan, juru bicara Gedung Putih, Jay Carney menepis pendapat forum tersebut adalah politik.

Kamis, 05 April 2012

Anggaran Nganggur BLSM Bisa untuk Perlindungan Sosial


JAKARTA--MICOM: Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia Suahasil Nazara mengatakan selama belum ada kejelasan penaikan harga BBM, anggaran pemerintah untuk kompensasi, termasuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), seharusnya dapat dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Anggaran sebesar Rp30,6 triliun tersebut saat ini menganggur karena anggaran kompensasi tidak digunakan jika harga BBM tidak dinaikkan.

"Anggaran BLSM ini harusnya untuk perlindungan. Tapi kan ada koridornya, anggaran tidak bisa main dipindahkan saja. Tapi, prinsipnya, kalau ada uang berlebih, itu sayang kalau tidak dimanfaatkan," ujar Suahasil ditemui seusai pembahasan laporan perekonomian perkuartal Bank Dunia di kampus Universitas Paramadina, Rabu (4/4).

Suahasil menyayangkan anggaran yang tak termanfaatkan. Ia menyebutkan, anggaran yang tidak diambil dan akhirnya masuk sisa anggaran lebih (SAL) ke tahun berikutnya seharusnya dapat dibelanjakan. Dengan demikian, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat lebih terpacu.

"SAL itu kan terbuang sia-sia. Ini seharusnya bisa dibelanjakan untuk perlindungan sosial," kata Suahasil.

Bank Dunia juga menyesalkan anggaran perlindungan sosial dari negara yang jauh dari mencukupi. Anggaran untuk masyarakat miskin dan rentan masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan subsidi bahan bakar. Pada 2011, pemerintah membakar uang untuk BBM senilai 2,2% dari Produk Domestik Bruto. Sedangkan besaran anggaran perlindungan sosial hanya 0,5% dari PDB. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan negara lain misalnya Brazil yang menghabiskan 1,4% PDB untuk bantuan sosial, sementara India 2,2%.

"Walaupun tingkat kemiskinan di Indonesia turun menjadi 12,5% di 2011, pada kenyataannya hampir 25% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis hampir miskin dan sangat rentan terhadap goncangan sekecil apa pun," kritik Ekonom Senior Bank Dunia Vivi Alatas.

Vivi juga menggarisbawahi betapa rentannya penduduk miskin Indonesia terhadap krisis. Sebanyak 60% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Sebanyak 90% dari total angkatan kerja tidak punya dana pensiun.

Rabu, 04 April 2012

SBY Akan Bertemu Setgab Lagi, Tanpa PKS


 Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan kembali mengadakan pertemuan dengan Sekretariat Gabungan. Dalam pertemuan itu, PKS kembali tidak dilibatkan.

Kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu, 4 April 2012, Ruhut menambahkan koalisi akan jelas jika PKS keluar koalisi. "Karena dalam satu keluarga tak lagi mempunyai rasa kebersamaan dan kontrak politik sudah dilanggar," kata Ruhut.

Lalu, apakah PKS sudah pasti dikeluarkan? "Dalam politik harus punya hati. Kalau tidak diundang maka tanyakan pada rumput yang bergoyang," kata dia tidak menjawab pertanyaan.

Ruhut menilai keruwetan yang terjadi dalam Setgab disebabkan tingkah laku kader PKS. Padahal, Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin justru kompak dengan SBY.

"Kami hormati ustaz Hilmi seorang tokoh, tinggal kader-kadernya saja. Kalau kami jelas, siapapun kader kami kalau salah, ditindak."

Mengenai posisi menteri PKS di kabinet, Demokrat menyerahkan keputusan itu kepada SBY sebagai presiden yang memiliki hak prerogatif. Ruhut pun tidak menampik jika SBY akan menentukan pengganti menteri PKS dalam pertemuan dengan Setgab mendatang. "Kita tunggu saja pertemuan Setgab. Kalau ada penggantinya, terserah Pak SBY."

Dalam beberapa kali kesemp

Selasa, 03 April 2012

DPR Izinkan Komisi I Kunjungan Kerja ke Luar Negeri


Jakarta: Kunjungan Kerja Komisi I DPR ke empat negara pada masa reses telah disetujui pimpinan DPR. Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR mendapat pengecualian larangan dari DPR.

"Khusus untuk Komisi I dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berbeda dengan komisi lain, kita izinkan. Karena komisi ini berkaitan dengan KBRI," kata Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo Budi Santoso di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (3/4).

Menurut Priyo, pimpinan tak mengizinkan komisi lain kunjungan kerja selain untuk legislasi. Tapi perlakuan berbeda diberikan kepada Komisi I DPR dan BKSAP. Komisi I DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Ceko, Polandia, Afrika Selatan dan Jerman.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, kunjungan tersebut akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan ini. Kunjungan dibagi tiga rombongan. Kunjungan ke Afrika Selatan dipimpin Mahfudz, dilakukan pada 14 April selama tiga hari ditambah dua hari perjalanan.

Selain rapat dengan KBRI dan KJRI, Komisi I DPR akan mengunjungi industri pertahanan di Afrika Selatan yang bekerja sama dengan PT Pindad serta bertemu dengan Komisi Luar Negeri dan Pertahanan. "Ini penting karena mitra Komisi I. Kita ingin tahu apa kinerjanya. Ini fungsi pengawasan," jelas Wakil Sekjen DPP PKS itu.

Senin, 02 April 2012

Demokrat Yakin Uji Materi APBN P Ditolak MK



JAKARTA - Anggota Komisi VII  Fraksi Partai Demokrat, Heriyanto mengaku sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak upaya uji materi pasal 7 ayat 6 a UU APBN Perubahan 2012 yang diajukan Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Heriyanto, keyakinan itu disebabkan karena tidak ada yang salah dalam pasal-pasal itu.

Heriyanto menegaskan, justru pasal tersebut mengembalikan hak konstitusional pemerintah atau presiden untuk menetapkan harga BBM. “Saya mendapatkan masukan dari banyak konsituen saya, bahwa ayat 6a itu sudah benar dan oleh karena itu kami yakin hal itu akan ditolak oleh MK," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4).

Alasan yang dikembangkan untuk mengajukan uji materi karena pemerintah menetapkan harga berdasarkan harga internasional dan bertentangan dengan konsitusi, menurut Heriyanto, disebabkan karena penggugat tidak paham bagaiman cara menghitung harga minyak mentah internasional (ICP).

Dijelaskan, dalam setiap APBN harga yang dituliskan itu hanyalah asumsi saja. Karena itu, setiap asumsi harus diubah jika kondisi dan kenyataannya berbeda dengan asumsi.

Dijelaskan lagi, asumsi dibuat itu karena ada semangat ketidakpastian di dalamnya. Maka, kata dia, dengan tambahan ayat 6 a, pemerintah diberikan ruang untuk mengkoreksi asumsinya yang tidak bisa diberikan oleh ayat 6 di mana pemerintah tidak boleh merubah hal itu.

"Semangat pemerintah dalam mengajukan APBN itu selalu dikatakan asumsi karena ada ketidakpastian maka asumsi itu bisa berubah sesuai dengan kondisi. Kalau tidak mau dirubah pemerintah diwajibkan saja mematoknya dan tidak terpengaruh pada naik turunnyaa harga BBM, pendapatan dan pengeluaran dari sector itu dipatok saja,” jelasnya.  

Ia juga mengatakan alasan untuk melakukan uji materi itu terlalu dicari-cari. “Harga pasar itu hanya untuk ukuran saja, kalau tidak menggunakan patokan bagaimana pemerintah mengukurnya?Kita kan hidup di era globalisasi, maka harga pasar internasional digunakan," ujarnya.

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bersama beberapa pakar hukum tata Negara lainnya serta berbagai element masyarakat menegaskan akan melakukan judicial review Pasal 7 ayat 6 dan 6a RUU APBN-P yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai telah menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Minggu, 01 April 2012

Indonesia Potensial bagi UKM Australia

Suasana Indofest yang digelar di Australia, Minggu (1/4/2012).

ADELAIDE, KOMPAS.com- Indonesia merupakan pasar potensial bagi usaha kecil dan menengah Australia, terutama dari negara bagian South Australia. Pesan itu disampaikan oleh Nathan H Gray di depan sekitar 60 kalangan bisnis di Adelaide, Jumat (30/3) malam.

Nathan H Gray adalah ketua Dewan Bisnis Australia Indonesia (AIBC) dan sekaligus pemilik lembaga konsultan bisnis Asia Australis.

Pertemuan hari Jumat malam merupakan bagian dari Indofest, dan dihadiri juga oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia di Sydney, M Nasirudin Latif dan beberapa pejabat dari KJRI di Sydney.

AIBC adalah sebuah lembaga non profit yang berusaha mempromosikan dan memfasilitasi perdangan antara Indonesia dan Australia.

Sementara itu Dutabesar Indonesia untuk Australia Primo Aloe Julianto mengatakan, yang perlu ditingkatkan dalam hubungan Australia-Indonesia saat ini adalah hubungan perdagangan dan hubungan antarmasyarakat. "Hubungan antar pemerintah tidak ada masalah. Hubungan perdagangan bisa ditingkatkan. Nilai hubungan dagang kita hanya 10 miliar dolar, sementara Australia dan Thailand mencapai 17 miliar dolar," kata Dubes Primo kepada koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, di sela Indofest hari Minggu (1/4/2012) di Adelaide.

Menurut Nathan, selama ini, minat bisnis Australia bila hendak ekspansi ke luar negeri adalah ke China. "Namun Indonesia sekarang juga menjanjikan banyak peluang bisnis. Indonesia adalah pengekspor batubara terbesar di dunia. Jadi Indonesia mengalami booming di bidang pertambangan. Hal yang sama juga terjadi di sini dan di South Australia, kita sekarang mulai merasakan manfaatnya," kata Nathan.

Menurut dia, semua jenis industri berpeluang untuk masuk ke Indonesia, terutama industri kecil dan menengah Australia. "South Australia memiliki keuntungan strategis, karena ada jalur kereta api ke Darwin, dan kemudian ke Indonesia." kata Nathan lagi.

Nathan kemudian mengungkapkan beberapa perusahaan Australia yang sudah sukses mengembangkan bisnisnya di Indonesia. "Tepung dan gandum dieskpor oleh Viterra, perusahaan pasta San Remo sudah memasuki pasar di sana, jam Beerenberg, minuman jus Berri, dan Bickfords sudah luas tersedia di berbagai supermarket di Jakarta." kata Nathan.

Menurut Nathan, selama ini memang bagi masyarakat Australia, kabar dari Indonesia sering bernada negatif seperti terorisme, penganiayaan terhadap binatang, korupsi, kerusuhan, dan dulu Timor Timur. "Tetapi sekarang dalam prediksi ke depan, Indonesia akan menjadi salah satu contoh sukses. Haruskah kita menunggu sampai Indonesia betul-betul menjadi salah satu kekuatan utama di Asia, bahkan dunia?" ujar Nathan lagi.

Hal lain yang juga menguntungkan, menurut Nathan, adalah bahwa persepsi Australia di mata warga Indonesia sangatlah baik.

Menurut jajak Lowy Institut baru-baru ini, Australia berada di posisi keempat setelah Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat. Australia dianggap lebih bersahabat dibandingkan China dan Malaysia.

Sabtu, 31 Maret 2012

Hatta: Kepentingan 2014 di Rapat Paripurna



"Pendekatan menyangkut politik tahun 2014, maka yang terjadi adalah politik pragmatisme."

 Melalui sidang paripurna yang berlangsung panas hingga dini hari tadi, DPR RI memutuskan penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012. Sekaligus melarang pemerintah menaikkan harga BBM 1 April 2012.

Dalam pasal tambahan itu, pemerintah baru bisa menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel.

Menanggapi putusan tersebut, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardjo menghargai keputusan DPR, meski tak sesuai keinginan eksekutif.

Terkait itu, Menteri Perekonomian, Hatta Radjasa menilai, keputusan pemerintah untuk menunda menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dinilai sudah tepat. "Keputusan pemerintah semalam sudah tepat, pilihannya cuma dua, syukur atau kufur," ujar Hatta usai meresmikan UKM Muda PAN di Rumah PAN, Jakarta 31 maret 2012.

Menurut Hatta, sebagai politisi kepentingan bangsa tidak dapat terpisahkan. "Meletakan kepentingan bangsa adalah nomor 1, APBN itu bukan anggaran belanja pemerintah tapi anggaran belanja negara," kata Hatta.

Menurutnya, rapat paripurna yang dilakukan merupakan bagian dari peristiwa politik, yang membahas sebuah rancangan ekonomi yang menyangkut program 2012 agar ekonomi lebih baik. "Ini kan supaya kita siap hadapi goncangan dan lebih mampu meningkatkan kesejahteran rakyat," kata Hatta.

Namun di satu sisi, Hatta menyayangkan pendekatan partai politik dalam sidang paripurna tadi malam yang menyikapi pembahasan APBN. Menurut dia, pendekatan partai pada paripurna semalam tidak jauh dari kepentingan untuk 2014.

"Pendekatan menyangkut politik tahun 2014, maka yang terjadi adalah politik pragmatisme," kata Hatta.

Dia menambahkan, angka 15 persen dari ICP (Indonesia Crop Price) berarti, "untuk 6 bulan ke belakang itu kami tidak naikan harga BBM dalam bulan ini."

Namun, dia menambahkan, apabila terjadi harga ICP di atas rata2 15% selama 6 bulan baru harga BBM dinaikan. "Itu menunjukan bahwa memang pemerintah itu tidak sembarangan tidak menaikan harga kecuali apabila mengenai ICP itu sudah sangat tinggi dan sangat mengganggu kelangsugan kita dan perekonomian nasional kita."

Jumat, 30 Maret 2012

H-2, SPBU dan Depo Pertamina di Daerah Dijaga Ketat



Tegal: Dua hari menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pengamanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah, masih dijaga aparat Polri dan TNI.

Di Kota Tegal, Jawa Tengah, meski hari Jumat (29/3), tidak ada aksi penolakan kenaikan harga BBM, namun sejumlah SPBU di seluruh Kota Tegal dijaga ketat polisi dan aparat TNI, untuk mengamankan pembelian BBM yang berlebihan.

Penjagaan ketat dilakukan di sejumlah area SPBU. Polisi dan TNI memantau setiap orang yang melakukan pengisian BBM. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembelian berlebihan.

Sementara itu, di Banyuwangi, Jawa Timur, sejumlah polisi dan TNI juga menjaga ketat Depo Pertamina Tanjungwangi di Kabupaten Banyuwangi.

Selain melakukan pengamanan ketat, pada Depo Pertamina dan kabel bawah laut, TNI Angkatan Laut juga melakukan patroli rutin di sepanjang Selat Bali.

Untuk patroli di Selat Bali, pangkalan TNI AL Banyuwangi mengerahkan dua kapal patrolinya dan satu KRI bantuan dari Armada Timur Surabaya. Depo Pertamina Banyuwangi merupakan Depo yang memasok BBM ke tiga provinsi di wilayah timur Indonesia, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Presiden SBY Terus Pantau Perkembangan di DPR


DPR menggelar rapat paripurna untuk memutuskan menolak atau menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (30/3) siang ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mengikuti perkembangan pembahasan mengenai APBN-P 2012 yang akan diputuskan dalam sidang paripurna pukul 14.00 WIB itu.

Hal itu dikatakan Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta. "Presiden hari ini bekerja di Kantor Presiden. Kita mengetahui nanti siang ada pembahasan APBN-P, Presiden seraya menjalankan tugas akan mengikuti proses di DPR RI," kata Julian.

Ia mengemukkan, Presiden terus memantau situasi yang berkembang dalam sidang di DPR RI. "Bagaimana pun pembahasan itu usulan pemerintah, revisi APBN 2012. Pembahasan APBN tersebut menyangkut beberapa hal tidak hanya kenaikan BBM, namun juga membahas mengenai postur anggaran dan asumsi makro serta pengurangan subsidi energi," papar Julian.

Julian mengatakan, Presiden dan pemerintah akan mengikuti perkembangan yang terjadi di DPR. Presiden menghormati keputusan yang akan dihasilkan dalam persidangan tersebut. Menjelang sidang paripurna DPR, ratusan orang dari berbagai kalangan mendatangi kawasan DPR. Mereka berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM.

Simulasi Voting Paripurna Kenaikan Harga BBM



Jelang paripurna pengesahan kenaikan harga BBM ada beberapa opsi keputusan yang akan diambil. Ada 9 fraksi di DPR. Jika PKS dan Golkar benar-benar keluar dari barisan partai pendukung kenaikan harga BBM, maka barisan partai penolak kenaikan harga BBM kini memiliki sekutu baru.

"Kenaikan BBM bisa saja batal bila PKS dan Golkar masuk golongan penolak kenaikan harga BBM. Artinya, kebijakan itu menjadi ilegal," kata Direktur Lembaga Survei Indonesia Dodi Ambardi dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 30 Maret 2012.

Meski begitu, Dodi tidak yakin bahwa PKS dan Golkar akan menolak kenaikan harga BBM. Alasannya, dua partai itu termasuk partai politik pemerintah yang masuk dalam kabinet.

"Justru yang terjadi sekarang ada kecenderungan melokalisir isu menjadi, kebijakan menaikkan harga BBM menjadi urusan pemerintah. Seperti kebijakan cuci tangan," kata Dodi.

Dengan politik "cuci tangan" ini akan menguntungkan partai politik apalagi jelang pemilu 2014. Bagi Dodi, politik cuci tangan ini akan menaikkan elektoral masing-masing partai politik termasuk si politisi.

Pengesahan kenaikan harga BBM kemungkinan besar akan dilakukan secara voting. Apakah voting itu terbuka atau tertutup, tergantung dinamika dan lobi-lobi politik siang nanti.

Bila voting berlangsung, kemungkinan ada tiga opsi simulasi peta politik paripurna jelang pengesahan kenaikan harga BBM. Saat ini jumlah total anggota DPR ada 560 orang dengan rincian: Demokrat (148 anggota), Golkar (106 anggota), PDIP (94 orang), PKS (57 orang), PAN (46 anggota), PPP (38 anggota), dan PKB (28 anggota), Gerindra (26 orang), dan Hanura (17 orang).

Opsi pertama:
Hanya tiga fraksi yang menolak kenaikan harga BBM. Ketiganya yakni PDIP, Gerindra dan Hanura. Total, 137 suara menolak kenaikan BBM.
Sedangkan fraksi lain mendukung kenaikan harga BBM, yakni Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Total, 423 suara mendukung BBM naik.

Opsi kedua:
Empat fraksi menolak kenaikan harga BBM. Keempatnya yakni PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS. Total, 194 suara menolak kenaikan BBM.
Sedangkan fraksi lain mendukung kenaikan harga BBM, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB. Total, 366 suara mendukung BBM naik.

Opsi ketiga:
Lima fraksi menolak kenaikan harga BBM. Kelimanya yakni PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, dan Golkar. Total, 300 suara menolak kenaikan BBM.
Sedangkan fraksi lain mendukung kenaikan harga BBM, yakni Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Total, 260 suara mendukung BBM naik.

Inilah Pandangan Partai Jelang Paripurna



JAKARTA - Pembahasan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhirnya diserahkan kepada voting dalam sidang paripurna hari ini. Berikut adalah pandangan sejumlah fraksi terhadap kenaikan BBM.

Partai Hanura yang diwakili oleh Miriam Mariani mengungkapkan dari percepatan pembahasan APBN-Perubahan yang dilakukan pemerintah, pihaknya keberatan dan menolak pasal 7 ayat 6. "Isinya sudah tepat. kemakmuran rakyat harus diutamakan. Hanura menolak perubahan pasal 7 ayat 6," tegas dia di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Karenanya, pihaknya memilih opsi kedua, yakni tetap menambah subsidi BBM menjadi Rp178 triliun, subsidi listrik Rp65 triliun dan risiko fiskal sebesar Rp23 triliun.

Senada, partai Gerindra juga dengan tegas menolak opsi pertama yang memberikan peluang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Mengikuti jejak kedua partai tersebut, partai PDI-P juga menolak subidi BBM sebesar Rp137 triliun. Pasalnya subsidi sebesar Rp137 triliun merupakan bagian dari kebijakan untuk menaikkkan harga BBM. Karenannya, PDI-P pun mengusulkan agar subsidi BBM di angka Rp178 triliun.

Oleh karena itu, dalam voting yang akan dilakukan pada sidang paripurna siang ini, PDI-P akan menolak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Sementara partai PKS juga menilai pasal 7 ayat 6 tidak perlu diubah, artinya pemerintah tidak boleh menaikan harga BBM. Hanya saja, PKS menilai Rancangan APBN Perubahan 2012 dapat dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Sementara itu, partai Golkar yang tadinya mendukung kenaikan harga BBM mulai berubah haluannya. Golkar menilai tidak tepat harga BBM subsidi dinaikkan saat ini.

"Namun Golkar menyerahkan keputusan kepada pemerintah atau Memberi ruang pemerintah atau menyerahkan kewenangan kenaikkan BBM bersubsidi kepada pemeritah," ungkap Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Akan tetapi, partai Golkar memberikan beberapa catat seperti defisit pada Rancangan APBN Perubahan 2012 berada di kisaran 2,7-2,8 persen dan Sunsdi energi berada di angka Rp225,4 triliun.

Partai PKB dan PPP memang secara ekplisit tidak mengungkapkan dukungannya akan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, kedua partai ini memandang APBN sudah cukup matang untuk dibawa ke sidang paripurna.

Adapun dua partai lainnya, yakni PAN dan Demokrat dengan tegas menyetujui perubahan UU 22 2011 untuk dibawa ke tahap selanjutnya karena, asumi makro dalam rancangan APBN Perubahan 2012 cukup realistis

Kamis, 29 Maret 2012

Komisi III Soroti Ekskusi Putusan Batal Demi Hukum



Jakarta: Komisi III DPR menyoroti putusan batal demi hukum di kejaksaan. Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, kejaksaan seharusnya tak boleh melakukan eksekusi atas putusan yang batal demi hukum karena tak memenuhi syarat formal pemidanaan. Juga kejaksaan tidak perlu minta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai soal tersebut.

"Maksudnya, putusan pengadilan yang tidak memenuhi syarat formal pemidanaa berdasarkan pasal 197 ayat 1 huruf k KUHAP berdampak pasal 197 ayat 2 KUHAP, batal demi hukum, yaitu tidak melekat kekuatan eksekutorial, namun kejaksaan memaksakan untuk tetap mengeksekusi," jelas Benny di acara MOU Kejaksaan, Polri, dan KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/3).

Benny mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat yang menjadi korban mafia hukum institusi kejaksaan atas eksekusi paksa terhadap putusan batal demi hukum. "Ada pengaduan masyarakat kepada kita bahwa dia menjadi korban institusi kejaksaan," kata Benny.

Terkait hal itu, Komisi III DPR berencana menggelar rapat kembali dengan kejaksaan guna membahas aduan masyarakat tersebut. Kemudian akan dibahas pula dan diverifikasi lebih lanjut dalam panja khusus sebagai upaya memenuhi rasa keadilan.

Di lain pihak, Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, langkah jaksa adalah sebagai eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan. "Persoalan berkaitan dengan putusan yang batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat formal pemidanaan, pihak kejaksaan berupaya memohon fatwa kepada Mahkamah Agung (MA)," jelas Basrief.

Sementara Jampidum Kejagung Hamzah Taza mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung tengah menghadapi satu putusan pengadilan yang tidak memenuhi syarat formal pemidanaan, yakni perkara Direktur Utama PT Satui Bara Tama (SBT) Parlin Riduansyah. Dalam putusan Mahkamah Agung mempidana tiga tahun, namun dalam putusan tersebut tidak memenuhi syarat formal pemidanaan.

Untuk kepastian hukum, Kejaksaan Agung tengah mempelajari putusan tersebut, apakah dibenarkan permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung.

Golkar Ikut Tolak Kenaikan BBM





JAKARTA - Partai Golkar menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijadwalkan berlaku 1 April mendatang. Sikap penolakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Idrus Marham.

"Kami berpandangan bahwa saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM," kata Idrus Marham dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (29/3).

Sikap resmi ini juga menjadi perintah bagi kader beringin yang ada di DPR. Kata Idrus, sikap politik terhadap penolakan kenaikan BBM merupakan hasil konsultasi DPP dengan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie.

Idrus menjelaskan penolakan ini sendiri karena partainya berupaya untuk mempertahankan pemberian subsidi energi sebesar Rp 225 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012. Apalagi kata dia, dengan kenaikan BBM tentu akan menyusahkan kehidupan rakyat.

"Kami akan mengkritik kebijakan yang diambil pemerintah, jangan sampai ada kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat,"

BBM Tak Naik, Pemerintah Minta Syarat




JAKARTA--Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah, Kamis (29/3) di DPR, membahas pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012,  menemukan beberapa kesepakatan.

"Krusial itu pasal 7 ayat 6. Tidak ada perubahan, sepakat semua bahwa harga eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan," kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Lindrung, usai rapat, kepada wartawan.

Tapi kata Tamsil, pemerintah meminta persetujuan yakni adanya penambahan pada ayat 6 A. "Yaitu memberikan flexibiltas kepada pemerintah dalam hal harga ICP melampaui di bawah atau di atas, turun atau naik, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian," katanya.

Selama ini fleksibilitas inilah yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Sehingga setinggi apapun harga minyak dunia, pemerintah terpaksa tidak bisa menaikan harga BBM.

Tamsil melanjutkan, dengan penambahan pasal ini maka kalau harga ICP naik di atas lima persen pemerintah berwenang untuk menaikkan harga. Tapi, kalau harga ICP turun di bawah lima persen pemerintah juga bisa menurunkan harga BBM. "Lima persen dari asumsi harga ICP dalam UU APN yakni 105 US dollar perbarel," kata politisi PKS itu.

Artinya, kata Tamsil, "Itu memberikan flexibiltas kepada pemerintah. Sehingga tidak kaku. (Harga BBM subsidi) boleh naik dan boleh turun,"" katanya.

Penambahan pasal ini ternyata tidak serta merta diterima. Menurutnya, ada tiga fraksi yang tidak setuju dengan penambahan ayat 6A. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra. "Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna. Kita akan voting. Tiga fraksi tidak menyetujui tambahan ayat 6A," ujarnya.

"Kita berlandaskan amar putusan MK yang menegaskan bahwa penetapan harga BBM itu adalah kewenangan pemerintah. Beda dengan listrik, kalau listrik pemerintah menetapkan atas persetujuan DPR," kata Tamsil.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Heri purnomo mengakui bahwa pemerintah butuh diberikan kewenangan  untuk bisa menyesuaikan harga BBM. "Bukan hanya  naik tapi juga menurunkan dengan parameter tertentu," katanya kepada wartawan, usai rapat

Bulan Depan, PNS Terima Kenaikan Gaji



Bojonegoro (beritajatim.com) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bojonegoro akan mendapat gaji Rapel untuk tiga bulan yang akan diterima per April 2012 nanti. Hal itu menyusul dengan adanya kenaikan gaji untuk para PNS per Januari lalu sebesar 10%. Penerimaan gaji itu bersamaan dengan adanya rencana Pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bojonegoro, Nusa Neffudin, mengatakan, kenaikan ini sesuai dengan intruksi Pusat yang sudah ditetapkan per Januari 2012 lalu. Namun untuk pencairanya baru akan dilaukan per April nanti. "Kalau gaji biasanya ya, segitulah, di atas Rp 1,5 juta," katanya ditemui di Kantornya, Rabu (28/03/2012).

Sementara untuk tahun ini sendiri menurutnya, pemerintah tidak melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Baik itu dari Fungsional maupun dari Struktural. Meskipun demikian, untuk tahun 2013 ini sedikitnya sebanyak 401 PNS sudah memasuki masa pensiun. "Untuk mengukur kurang tidaknya, kita tida bisa kataan itu ya, soalnya masih harus melakukan analisis jabatan," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sedang melakukan penyusunan Analisis Jabatan atau Anjab Pegawai Negeri Sipil PNS. Nantinya dari penyusunan Analisis Jabatan itu dapat diketahui jumlah ideal kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab yang akan dikirim kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Menpan yang kemudian menjadi dasar untuk mengangkat PNS khususnya di Kabupaten Bojonegoro.

"Analisis Jabatan PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro baru dimulai, sehingga diperkirakan akan selesai pada bulan Juni mendatang," kata Budi Raharjo, Kepala BKD Bojonegoro terpisah.

Analisis Jabatan itu dihitung berdasarkan angka beban kerja dan kompetensi masing-masing PNS di setiap instansi. Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk Bojonegoro yang paling membutuhkan bayak tenaga, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kekurangan hampir lima ribu PNS.

Padahal dari tahun ke tahun, jumlah PNS yang ada di Kabupaten Bojonegoro terus menurun seiring adanya pensiun. Tahun 2013 terdapat 410 PNS yang harus pensiun. Dari jumlah itu 210 orang guru, tenaga kesehatan sebanyak 7 orang dan tenaga teknis lainnya sebesar 184 orang. Budi Raharjo berharap Analisis Jabatan yang saat ini sedang berjalan bisa selesai tepat waktu/sehingga secepatnya bisa kembali dilakukan perekrutan CPNS untuk menutup kekurangan pegawai. [uuk/but]