Sabtu, 31 Maret 2012

Hatta: Kepentingan 2014 di Rapat Paripurna



"Pendekatan menyangkut politik tahun 2014, maka yang terjadi adalah politik pragmatisme."

 Melalui sidang paripurna yang berlangsung panas hingga dini hari tadi, DPR RI memutuskan penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012. Sekaligus melarang pemerintah menaikkan harga BBM 1 April 2012.

Dalam pasal tambahan itu, pemerintah baru bisa menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel.

Menanggapi putusan tersebut, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardjo menghargai keputusan DPR, meski tak sesuai keinginan eksekutif.

Terkait itu, Menteri Perekonomian, Hatta Radjasa menilai, keputusan pemerintah untuk menunda menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dinilai sudah tepat. "Keputusan pemerintah semalam sudah tepat, pilihannya cuma dua, syukur atau kufur," ujar Hatta usai meresmikan UKM Muda PAN di Rumah PAN, Jakarta 31 maret 2012.

Menurut Hatta, sebagai politisi kepentingan bangsa tidak dapat terpisahkan. "Meletakan kepentingan bangsa adalah nomor 1, APBN itu bukan anggaran belanja pemerintah tapi anggaran belanja negara," kata Hatta.

Menurutnya, rapat paripurna yang dilakukan merupakan bagian dari peristiwa politik, yang membahas sebuah rancangan ekonomi yang menyangkut program 2012 agar ekonomi lebih baik. "Ini kan supaya kita siap hadapi goncangan dan lebih mampu meningkatkan kesejahteran rakyat," kata Hatta.

Namun di satu sisi, Hatta menyayangkan pendekatan partai politik dalam sidang paripurna tadi malam yang menyikapi pembahasan APBN. Menurut dia, pendekatan partai pada paripurna semalam tidak jauh dari kepentingan untuk 2014.

"Pendekatan menyangkut politik tahun 2014, maka yang terjadi adalah politik pragmatisme," kata Hatta.

Dia menambahkan, angka 15 persen dari ICP (Indonesia Crop Price) berarti, "untuk 6 bulan ke belakang itu kami tidak naikan harga BBM dalam bulan ini."

Namun, dia menambahkan, apabila terjadi harga ICP di atas rata2 15% selama 6 bulan baru harga BBM dinaikan. "Itu menunjukan bahwa memang pemerintah itu tidak sembarangan tidak menaikan harga kecuali apabila mengenai ICP itu sudah sangat tinggi dan sangat mengganggu kelangsugan kita dan perekonomian nasional kita."

0 komentar:

Posting Komentar