Sabtu, 21 April 2012

Jadi Bandar Judi Cap Ji Kie, Ponari Ditangkap Polisi



Surabaya - Gara-gara terlibat berjudi Cap Ji Kie yang omsetnya ratusan juta rupiah, Ponari bersama 2 anak buahnya ditangkap polisi di kawasan Batu. Kini ketiganya meringkuk di tahanan Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aksi perjudian mereka. Setelah kita gerebek, kita amankan 3 pelaku," kata Kasubdit Jatanum Direktorat Reserse Krminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Anshori, Sabtu (21/4/2012).

Dari informasi yang dihimpun, Ponari atau biasa disapa Mbah Pon (55) warga Batu Malang, adalah bandar judi cap ji kie. Bersama 2 anak buahnya, Siswanto (46) dan Arifin (35) keduanya warga Batu, biasa menggelar judi setiap hari di depan teras di sebuah toko di kompleks Pasar Batu mulai pukul 09.00 Wib hingga 16.00 Wib.

Dihadapan polisi, aksi perjudian itu sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu dan tak pernah diendus polisi. "Pengakuan tersangka, sehari omsetnya sekitar Rp 10 juta. Kalau dihitung sebulan bisa mencapai sekitar Rp 300 juta," tuturnya.

Mantan Wakapolres Gresik ini mengatakan, pihaknya masih memburu sekitar 16 bandar judi cap ji kie. Pasalnya, modus operandi yang mereka lakukan, mereka bergantian menjadi bandar sesuai jadwal yang telah disepakatinya.

"Kami menduga masih ada 16 bandar judi lainnya yang masih kita lakukan pengejaran," tuturnya.

Selain menangkap seorang bandar Ponari dan 2 anak buahnya, anak buah Kanit Judi Kompol Farouk Afero juga mengamankan barang bukti diantaranya seperangkat alat permainan judi cap ji kie seperti meja, 2 buah bola kecil, waterpass serta uang sebesar Rp 8 juta.

"Tersangka kita jerat pasal 303 KUHP,"

0 komentar:

Posting Komentar